Plat nomor cantik adalah istilah yang digunakan untuk menyebut plat nomor kendaraan dengan kombinasi angka atau huruf unik, menarik, atau mudah diingat. Biasanya, plat nomor ini memiliki arti khusus bagi pemiliknya, seperti angka keberuntungan, inisial nama, atau pesan tertentu.
Selain berfungsi sebagai identitas kendaraan, plat nomor cantik juga menjadi simbol status sosial. Di Indonesia, plat nomor ini sering didaftarkan melalui proses khusus di kantor Samsat atau layanan resmi terkait dengan biaya tambahan.
Dasar Aturan Plat Nomor Cantik
Peraturan terkait plat nomor kendaraan diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 68, bahwa setiap kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan wajib dilengkapi dengan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor). Dimana plat nomor harus memuat kode wilayah, nomor registrasi, dan masa berlaku serta harus memenuhi syarat bentuk, ukuran, bahan, warna dan cara pemasangan.
Sedangkan peraturan spesifik mengenai plat nomor cantik, tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang berlaku pada Polri dan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor: Kep/166/VIII/2019 tentang NRKB Pilihan.
Biaya Plat Nomor Cantik
Biaya pajak plat nomor cantik sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang penerbitan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) adalah sebagai berikut.
1. NKRB 1 Angka
– Tidak ada huruf dibelakang angka : Rp 20.000.000 setiap penerbitan
– Ada huruf dibelakang angka : Rp 15.000.000 setiap penerbitan
2. NKRB 2 Angka
– Tidak ada huruf dibelakang angka : Rp 15.000.000 setiap penerbitan
– Ada huruf dibelakang angka : Rp 10.000.000 setiap penerbitan
3. NKRB 3 Angka
– Tidak ada huruf dibelakang angka : Rp 10.000.000 setiap penerbitan
– Ada huruf dibelakang angka : Rp 7.500.000 setiap penerbitan
4. NKRB 4 Angka
– Tidak ada huruf dibelakang angka : Rp 7.500.000 setiap penerbitan
– Ada huruf dibelakang angka : Rp 5.000.000 setiap penerbitan
Adapun biaya pajak plat nomor cantik harus dibayarkan ketika awal mendaftar dan berlaku selama lima tahun. Setelah lima tahun, bisa diperpanjang lima tahun lagi selama masih pada kode wilayah yang sama.
Namun perlu diketahui, plat nomor cantik menjadi tidak berlaku apabila pemilik kendaraan bermotor dipindahtangankan kepada pihak lain atau mutasi ke luar wilayah.
Prosedur Pengajuan Plat Nomor Cantik
Jika Anda ingin membuat plat nomor cantik pahami tahapan pembuatan plat nomor cantik secara langsung kantor Samsat berikut ini
1. Menyiapkan Berkas
Beberapa berkas yang perlu disiapkan sebagai berikut.
– Bukti pembelian kendaraan dari dealer.
– Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik kendaraan yang masih berlaku.
– Surat Izin Mengemudi (SIM) pemilik kendaraan yang masih berlaku.
– Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
– Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
2. Datangi Kantor SAMSAT
Setelah seluruh dokumen sudah siap, Anda sebagai pemilik kendaraan mendatangi ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT). Datangi ke loket informasi, utarakan keinginan Anda untuk membuat plat nomor cantik kepada petugas SAMSAT.
Selanjutnya petugas SAMSAT akan mengarahkan Anda untuk mengisi formulir permohonan perubahan NRKB Khusus. Baca secara teliti dan seksama ketika mengisi formulir, karena formulir perhomohonan pembuatan nomor polisi umum dan khusus berbeda. Setelah selesai mengisi, serahkan formulir kepada petugas SAMSAT untuk diproses lebih lanjut.
3. Pemeriksaan Berkas dan Ketersediaan NRKB
Petugas akan memeriksa persyaratan dokumen yang Anda lampirkan, serta mengecek ketersediaan NRKB apakah nomor plat yang Anda inginkan masih tersedia atau sudah dipakai orang lain. Jika terdapat dokumen yang belum lengkap, maka Anda diminta untuk melangkapinya.
Begitu juga apabila NRKB yang Anda inginkan sudah digunakan orang lain maka Anda harus memilih NRKB lain yang belum digunakan. Selanjutnya, jika NRKB yang Anda inginkan tersedia, selanjutnya adalah proses pembayaran.
4. Pengambilan NRKB
Setelah pembayaran, petugas akan memproses pengajuan NRKB Anda. Pada saat ini, Anda hanya tinggal menunggu informasi NRKB selesai dibuat oleh SAMSAT. Pada saat pengambilan NRKB, pastikan Anda membawa identitas asli dan membawa uang jika diminta untuk membayar biaya administrasi.
Keuntungan Punya Plat Nomor Cantik
Menggunakan plat nomor cantik memiliki beberapa keuntungan, berikut beberapa diantaranya.
1. Meningkatkan Status Sosial
Plat nomor cantik sering diasosiasikan dengan kemewahan dan status sosial yang tinggi. Pemilik kendaraan dengan plat nomor eksklusif biasanya dianggap memiliki selera yang baik atau status ekonomi yang mapan.
2. Identitas Pribadi
Plat nomor cantik bisa mencerminkan identitas pribadi atau branding seseorang. Misalnya, seorang pengusaha bisa memilih plat nomor yang sesuai dengan nama perusahaannya.
3. Mudah Diingat
Kombinasi angka dan huruf yang unik membuat plat nomor cantik lebih mudah diingat, baik oleh pemilik maupun orang lain. Hal ini bisa menjadi keuntungan dalam urusan bisnis atau branding pribadi.
4. Investasi
Meskipun biaya awalnya cukup besar, plat nomor cantik bisa menjadi sebuah investasi. Beberapa plat nomor cantik yang sangat unik atau memiliki arti khusus memiliki nilai jual kembali yang tinggi. Dengan demikian, plat nomor tertentu dapat menjadi aset investasi jangka panjang.